Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Pimpinan dan Jajaran UPPD Amuntai bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan serta UPPD se-Kalimantan Selatan menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka rapat kerja pembahasan terkait Pajak Daerah

Banjarmasin, 28 Januari 2026, Pimpinan dan Jajaran UPPD Amuntai bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan serta UPPD se-Kalimantan Selatan menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka rapat kerja pembahasan terkait Pajak Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4, Banjarmasin.

Rapat kerja ini diikuti oleh jajaran Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta instansi terkait yang berperan dalam pengelolaan pajak daerah. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pajak daerah, kebijakan yang berlaku, serta strategi peningkatan pendapatan daerah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam rapat tersebut, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan UPPD se-Kalsel turut menyampaikan masukan, kendala di lapangan, serta upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

Melalui kegiatan rapat kerja ini, UPPD Amuntai bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan guna mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah.