Banjarbaru – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPPD Banjarbaru kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sungai Besar pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kelurahan yang telah menyediakan fasilitas tempat guna menunjang kelancaran pelayanan kepada wajib pajak.

Kehadiran Samsat Keliling ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejak pagi hari, warga mulai berdatangan untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor induk.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, UPPD Banjarbaru memberikan hadiah menarik secara langsung kepada 20 wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran pajak di lokasi tersebut. Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

UPPD Banjarbaru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan melaksanakan kewajibannya dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di Kelurahan Sungai Besar, yang telah berpartisipasi aktif dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Dukungan ini sangat berarti dalam upaya peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan di Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarbaru,” ujar perwakilan UPPD Banjarbaru.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses pelayanan publik, serta semakin meningkat kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
