Kotabaru — UPPD Samsat Kotabaru mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode 2027–2031 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 22 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyusunan perencanaan kebutuhan ASN jangka menengah yang akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Proses verifikasi dan validasi dilakukan terhadap data kebutuhan pegawai pada masing-masing perangkat daerah guna memastikan kesesuaian antara beban kerja, formasi jabatan, serta ketersediaan sumber daya manusia.
Dalam pelaksanaannya, Kasubag Tata Usaha melakukan pencocokan dan pembahasan data kebutuhan ASN, termasuk penyesuaian terhadap dinamika organisasi serta arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar instansi dalam rangka mewujudkan sistem manajemen kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.
UPPD Samsat Kotabaru berkomitmen untuk mendukung perencanaan sumber daya manusia yang profesional dan berkelanjutan, sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan kebutuhan ASN ke depan dapat tersusun secara tepat dan strategis, sehingga mampu mendukung kinerja organisasi serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
