Banjarbaru, Tim dari UPPD Banjarbaru menghadiri undangan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Bukti Potong A1 pada sistem Coretax, yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan para operator dalam melakukan penginputan Bukti Potong A1 melalui sistem Coretax DJP milik Direktorat Jenderal Pajak. Bimbingan teknis tersebut secara khusus membahas tata cara penginputan bukti potong bagi pegawai PPPK Paruh Waktu serta Pegawai PJLP, sehingga proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pengisian data, mekanisme pelaporan, hingga simulasi langsung penginputan pada sistem Coretax. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami alur pengelolaan bukti potong pajak penghasilan pegawai secara digital.

Keikutsertaan Tim UPPD Banjarbaru dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam pengelolaan administrasi perpajakan berbasis sistem elektronik. Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem Coretax, diharapkan proses pengelolaan data perpajakan pegawai dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 
