Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

PERKUAT AKURASI DAN SINERGI, UPPD SAMSAT KOTABARU GELAR REKONSILIASI OPSEN PAJAK MBLB BERSAMA BAPENDA KABUPATEN KOTABARU

Kotabaru – UPPD Samsat Kotabaru melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bersama Bapenda Kabupaten Kotabaru pada 25 Februari 2026, bertempat di UPPD Samsat Kotabaru.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data penerimaan, memastikan ketepatan pelaporan, serta meningkatkan akurasi administrasi dalam pengelolaan Opsen Pajak MBLB. Rekonsiliasi menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. 

Dalam pelaksanaannya, kedua instansi melakukan pencocokan data, evaluasi capaian penerimaan, serta pembahasan teknis terkait optimalisasi pengelolaan pajak. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meminimalisir perbedaan data serta meningkatkan efektivitas koordinasi antar perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kerja sama antara UPPD Samsat Kotabaru dan Bapenda Kabupaten Kotabaru dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Melalui rekonsiliasi yang rutin dan terkoordinasi, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin tertib, profesional, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepahaman bersama dalam penguatan sistem administrasi pajak daerah.