Kotabaru — UPPD Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu, 09 April 2026, bertempat di Kantor UPPD Samsat Kotabaru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK gunamemastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan denganpendapatan pajak daerah, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Samsat Kotabaru memberikan dukungan penuhmelalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan, serta melakukan klarifikasi dankoordinasi secara aktif dengan tim pemeriksa. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas penyajianlaporan keuangan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi UPPD SamsatKotabaru dalam meningkatkan akurasi data, efektivitas administrasi, serta kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan kendaraan bermotor.
UPPD Samsat Kotabaru berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tata kelolapemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, danprofesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publikyang optimal.
