Kotabaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru menghadiri kegiatan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru terkait rencana kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bapenda Kabupaten Kotabaru ini membahas strategi pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMDes sebagai mitra pelayanan di tingkat desa. Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses ke kantor Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan diskusi dan pertukaran informasi terkait mekanisme teknis, kesiapan sumber daya, serta dukungan sistem dalam pelaksanaan layanan pembayaran PKB melalui BUMDes. Selain itu, dibahas pula potensi manfaat kerja sama ini dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
UPPD Samsat Kotabaru menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan layanan perpajakan menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, dan efisien.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan BUMDes diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan pajak yang inklusif serta mendorong pemerataan layanan hingga ke pelosok desa.
