Marabahan 11 Mei 2026, Peresmian dan serah terima mobil layanan pajak daerah yang berkolaborasi antara UPPD Samsat Marabahan dan BPPRD Barito Kuala resmi diluncurkan oleh Sekda Batola, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. Layanan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik hingga ke pelosok desa.
Layanan keliling menggunakan mobil ini akan membantu menjangkau wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor Samsat induk. Warga cukup membawa STNK asli dan uang pembayaran. Khusus untuk pembayaran tahunan, tidak diperlukan KTP asli atau surat kuasa. Mobil layanan ini sudah dilengkapi dengan fasilitas dan petugas bank sehingga proses transaksi bisa langsung selesai di tempat.
UPPD Marabahan dan BPPRD Barito Kuala akan terus melakukan inovasi pelayanan publik, guna meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Serta, berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik dan pelayanan prima.
