Amuntai, 01 April 2026 – Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Samsat Amuntai melaksanakan penyerahan notice pajak kendaraan secara kolektif kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan verifikasi dan pendataan terhadap tunggakan pajak kendaraan dinas.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas yang sebelumnya tercatat menunggak. Proses pembayaran dilakukan secara kolektif setelah melalui tahapan verifikasi data kendaraan, sehingga seluruh unit yang terdaftar dapat dipastikan status pajaknya telah terpenuhi.
Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Samsat Amuntai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan instansi pemerintah. Ia juga menegaskan pentingnya pembaruan data kendaraan secara berkala guna menghindari terjadinya tunggakan di masa mendatang.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan kendaraan dinas.
Dengan adanya penyerahan notice pajak secara kolektif ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terus terpantau dan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, sehingga mendukung peningkatan pendapatan daerah serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.