Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

“Penerimaan Pajak Alat Berat oleh UPPD Samsat Barabai dari Beberapa Perusahaan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah”.

UPPD Samsat Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan penerimaan pajak alat berat dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Beberapa perusahaan yang melakukan pembayaran pajak alat berat antara lain:

– PT Kalimas Karisma

– PT. Laut Indah

– PT. Dharma Kalimantan Jaya

 

Penerimaan pajak alat berat ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membiayai pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pajak alat berat ini dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat yang digunakan dalam berbagai aktivitas, seperti konstruksi, pertambangan, dan perkebunan.

Dengan adanya pembayaran pajak alat berat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan daerah.²