Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJA (SPK) PENYEDIAAN JASA LAINNYA PERORANGAN (PJLP) DI LINGKUNGAN UPPD PELAIHARI TAHUN 2026

Pada hari Kamis, tanggal 29 Januari 2026, di Ruang Rapat Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari, berlangsung acara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk kategori Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengadaan jasa yang melalui tahap seleksi dan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari, Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Pendapatan Lainnya, serta masing-masing penyedia jasa lainnya perorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Sebelum penandatanganan, pihak UPPD menjelaskan secara rinci isi perjanjian, termasuk ruang lingkup pekerjaan, tenggat waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta hak dan kewajiban kedua pihak. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan konfirmasi terkait poin-poin dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Setelah seluruh poin diperhatikan dan disepakati bersama, penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dilakukan secara berturut-turut. Setiap salinan perjanjan yang telah di tandatangani diberikan kepada masing-masing pihak sebagai bukti resmi kesepakatan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib dengan harapan bahwa pelaksanaan jasa dapat berjalan sesuai dengan yang telah disepakati untuk mendukung optimalisasi pelayanan dan pendapatan daerah di Pelaihari.

Dalam sambutannya, Kepala UPPD Pelaihari menyampaikan bahwa penandatanganan SPK ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program kerja tahun ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara pihak UPPD dan penyedia jasa untuk memastikan pelaksanaan jasa berjalan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan standar kualitas yang telah disepakat.

 

Acara penandatanganan berjalan dengan lancar dan penuh keseriusan, menandakan awal dari kerja sama yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah Pelaihari.