Rabu 15 April 2026
UPPD/Samsat Martapura melaksanakan kegiatan penandatanganan pernyataan komitmen bersama dengan Koperasi Perusahaan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Danau Salak sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan perusahaan
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara UPPD/Samsat Martapura dengan pihak koperasi perusahaan, yang memiliki peran penting dalam menjangkau dan mengoordinasikan para pegawai sebagai wajib pajak. Dalam pernyataan komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama mendorong kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak keridaraan bermotor secara tepat waktu
Melalui kerja sama ini, Koperasi PTPN Danau Salak diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pendataan, pengingat, serta fasilitasi bagi anggotanya terkait pembayaran pajak kendaraan. Sementara itu, UPPD/Samsat Martapura berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan, termasuk penyediaan informasi, konsultasi, serta layanan jemput bola seperti Samsat Keliling
Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Diharapkan, melalui sinergi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di lingkungan PT. Perkebunan Nusantara Danau Salak dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
