Pelaihari, 12 Februari 2026 — Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari, UPPD Pelaihari menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas untuk pejabat struktural, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini menegaskan komitmen seluruh pegawai untuk menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Kepala UPPD Pelaihari, Ibu Ermina Zaidah, SE, menyampaikan bahwa penandatanganan PK dan Pakta Integritas merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja berbasis transparansi dan akuntabilitas.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen nyata dari seluruh pegawai Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Dengan penandatanganan ini, kita berharap kinerja Para Pegawai Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari akan semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
