Banjarbaru, Kamis, 31 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Syifa Medika Kota Banjarbaru. Perjanjian kerja sama ini juga melibatkan Jasa Raharja dan Polres Banjarbaru sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Bertempat di RS Syifa Medika, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala UPPD Banjarbaru, perwakilan Jasa Raharja, jajaran Polres Banjarbaru, serta manajemen RS Syifa Medika. Melalui kerja sama ini, RS Syifa Medika memberikan insentif berupa diskon layanan kesehatan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
“Kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat pajak. Kami ingin memberi penghargaan langsung yang bermanfaat, salah satunya dalam bentuk layanan kesehatan dengan potongan harga,” ujar Kepala UPPD Banjarbaru.
Reward diskon ini dapat dinikmati oleh wajib pajak yang menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sah dan tepat waktu. Diskon berlaku untuk berbagai layanan tertentu di RS Syifa Medika, dan ketentuannya akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi UPPD Banjarbaru.
Perwakilan RS Syifa Medika menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan bahwa pihak rumah sakit turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan administrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Polres Banjarbaru dan Jasa Raharja menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan budaya tertib administrasi dan keselamatan di jalan raya, yang salah satunya dimulai dari kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Banjarbaru dalam membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sejalan dengan upaya menciptakan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada penghargaan.