Bertempat di Aula Bapenda Banjarbaru ( Senin 26 Mei 2025) . mengikuti rangkaian acara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bapenda.
Kepala Bapenda H. Subhan Nor Yaumil, S.E.,M.S.I, dalam arahannya pada sesi pertama menyampaikan bahwa PK ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan bentuk komitmen awal PPPK dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Isi dari PK mencakup kewajiban, hak, masa kerja, hingga ketentuan pemutusan kontrak.
“Saya minta kalian benar-benar membaca dan memahami isi PK tersebut sebelum menandatanganinya,” ujar H. Subhan Nor Yaumil, S.E.,M.S.I.
Ia menekankan, integritas dan moralitas adalah hal utama bagi ASN. Integritas mencakup kedisiplinan, kinerja, dan profesionalisme, sedangkan moralitas mencakup perilaku baik di dalam maupun di luar kedinasan.