
Marabahan (UPPD MARABAHAN). Dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas yang di pimpin langsung oleh Kepala UPPD Marabahan di ruang Aula UPPD Marabahan.
Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di kawasan Unit Pelayanan Pendapatan Marabahan (UPPD Marabahan). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas. Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan lebih profesional dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip pelayanan yang berkualitas.
Tujuan pakta integritas adalah Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Mendorong pegawai untuk menjalankan tugas secara profesional, Meminimalisir praktik KKN. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang harus di laksanakan seluruh pegawai di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Marabahan