cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

Penandatangan Kesepakatan dengan Bank BRI Dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Amuntai (06/25) – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), sekaligus mendongkrak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan, dan Bank BRI, melalui sarana Zoom Meeting. Penandatanganan ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam rangka optimalisasi pelayanan publik, khususnya dalam bidang perpajakan daerah dan registrasi kendaraan bermotor. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan pimpinan dari masing-masing instansi, serta disaksikan oleh jajaran terkait yang mendukung terlaksananya kolaborasi tersebut.

Dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik, Bank BRI sebagai mitra perbankan menyediakan kemudahan transaksi pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui kanal digital seperti BRImo dan ATM. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta kenyamanan bagi wajib pajak. Sementara itu, pihak Jasa Raharja Perwakilan Kandangan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui sinergi sistem pelayanan dan data kendaraan, termasuk dalam penanganan santunan kecelakaan lalu lintas. Pihak dari Polres HSU juga menyambut baik kerja sama ini dan menggarisbawahi pentingnya edukasi serta penegakan hukum sebagai bagian dari peningkatan kesadaran masyarakat.

Dengan terlaksananya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara aktif dan berkesinambungan dalam membangun sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.