Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Pemutihan Pajak dan Gebyar Panutan Pajak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak Masyarakat

Rabu, 5 November 2025, UPPD Barabai melaksanakan dua kegiatan penting dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan pertama adalah pembagian brosur pemutihan dan gebyar panutan pajak di Pasar Kambat Kab. HST, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mengajak mereka untuk memanfaatkan program ini.

Kegiatan kedua adalah sosialisasi bersama anggota Sat Lantas Polres HST dan Petugas Jasa Raharja, yang dilaksanakan di halaman kantor UPPD Barabai. Kegiatan ini menjaring pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas dan membagikan brosur kepada masyarakat yang berisikan informasi tentang program pemutihan pajak dan tata cara pemanfaatannya.

Masyarakat yang menerima brosur terlihat antusias dan merespon baik kegiatan ini. Mereka banyak bertanya tentang program pemutihan pajak dan bagaimana cara memanfaatkannya. Petugas UPPD Barabai dan anggota Sat Lantas Polres HST dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan yang detail.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program pemutihan pajak dan gebyar panutan pajak, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi tentang program pemutihan pajak dan gebyar panutan pajak. Oleh karena itu, UPPD Barabai akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi seperti ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.