Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh UPPD Batulicin: Kolaborasi Efektif Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Batulicin, 22 Mei 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penertiban kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan bersama mitra kerja dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu dan PT Jasa Raharja.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.30 WITA di depan Pos Lantas Simpang Empat, Tungkaran Pangeran. Tim gabungan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti masa berlaku STNK, bukti pembayaran PKB serta SIM.

Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan yang juga berkaitan erat dengan perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya.

Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak tahunan langsung diarahkan untuk mendatangi Mobil Samsat Keliling (Samkel) yang telah disiapkan dan standby di lokasi kegiatan. Kehadiran layanan Samkel ini memudahkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya di tempat, tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan pelayanan serta mendorong kesadaran pajak masyarakat secara langsung di lapangan.