
Batulicin – UPPD Samsat Batulicin melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 4 Agustus 2025, bertepatan dengan hari pertama dimulainya program pembebasan seluruh tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) se-Kalimantan Selatan. Dalam apel tersebut, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah, dalam hal ini di wakilkan oleh Kasi PKB/BBNKB Hariadi memberikan arahan khusus kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga kekompakan dan solid tim dalam menghadapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini.

Selain menjaga kinerja pelayanan, pembina apel juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam menyosialisasikan program pembebasan PKB kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Sosialisasi diharapkan dilakukan secara masif dan menyeluruh agar informasi mengenai program yang berlangsung hingga 31 Desember 2025 ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan semangat kerja sama dan komunikasi yang baik, diharapkan UPPD Samsat Batulicin dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.