Banjarbaru, 17 April 2026 – Samsat Paringin di Kabupaten Balangan kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik. Melalui program inovatif, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui bank sampah. Kebijakan ini memungkinkan warga memanfaatkan sampah yang telah dipilah sebagai alternatif pembayaran pajak, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan.
Kepala UPPD Paringin menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, inovasi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kabupaten Balangan.
Dengan adanya layanan ini, Samsat Paringin optimistis dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendukung gerakan peduli lingkungan secara berkelanjutan. ( mfs/prg)