
Paringin, 29 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung implementasi transformasi digital pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, telah dilaksanakan pembahasan lanjutan proses onboarding Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi, evaluasi, serta pembahasan terhadap berbagai kendala teknis yang muncul selama pelaksanaan onboarding di lingkungan kerja.
Kegiatan pembahasan dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Paringin, dan dihadiri oleh tim pengelola katalog elektronik, perwakilan unit kerja terkait, serta pihak teknis pendukung dari sistem katalog elektronik daerah. Dalam forum ini, peserta membahas secara mendalam berbagai isu teknis yang menjadi hambatan bagi proses onboarding PJLP, baik dari sisi administratif, sistem, maupun operasional.
Adapun beberapa hal yang menjadi fokus utama pembahasan meliputi:
- Verifikasi dan validasi data penyedia jasa, termasuk kesesuaian dokumen yang diunggah ke sistem katalog elektronik.
- Kendala akses sistem, seperti permasalahan login, kesalahan input data, dan integrasi dengan akun penyedia.
- Penyempurnaan alur kerja (workflow) dalam proses onboarding agar lebih efisien dan mudah dipahami oleh penyedia jasa perorangan.
- Evaluasi dukungan teknis dari pihak pengelola sistem, termasuk kebutuhan pelatihan tambahan bagi operator dan penyedia.

Dalam sambutannya, perwakilan tim pengelola katalog elektronik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap onboarding sebelumnya yang telah dilaksanakan di beberapa instansi. Melalui pembahasan lanjutan ini, diharapkan dapat diperoleh solusi konkret terhadap hambatan teknis yang selama ini menghambat kelancaran proses onboarding, sehingga pelaksanaan program digitalisasi pengadaan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antarunit kerja dalam menyamakan persepsi mengenai penerapan Katalog Elektronik Versi 6, yang kini telah mengalami sejumlah pembaruan fitur dibanding versi sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan setiap instansi dapat menyesuaikan proses internalnya agar selaras dengan ketentuan dan mekanisme baru yang berlaku secara nasional.
Sebagai hasil dari pembahasan, disepakati bahwa tim teknis akan melakukan pendampingan lebih lanjut kepada para penyedia jasa perorangan (PJLP) yang mengalami kesulitan teknis selama proses onboarding. Selain itu, akan dilakukan pembaharuan panduan teknis (manual user) untuk mempermudah pemahaman penyedia dalam menggunakan sistem katalog elektronik versi terbaru.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan proses onboarding, sehingga pelaksanaan pengadaan jasa perorangan melalui katalog elektronik dapat terlaksana secara efisien, transparan, dan akuntabel. (mfs/prg)
