
Amuntai – Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, UPPD SAMSAT Amuntai turut hadir memberikan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Amuntai.
Keberadaan layanan UPPD SAMSAT Amuntai di Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan Serta Mendekatkan Layanan Kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Adapun layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pelayanan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan konsep pelayanan terpadu dalam satu tempat, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor utama untuk mendapatkan layanan perpajakan kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

UPPD SAMSAT Amuntai terus berupaya meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Amuntai menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan prima yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
