Banjarbaru, 01 Oktober 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru terus menghadirkan inovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan SOS (Samsat On the Spot) atau yang sebelumnya dikenal dengan istilah Samsat Jemput Antar. Layanan ini kini menjadi primadona dan pilihan utama bagi wajib pajak di Banjarbaru.
Dengan hadirnya layanan SOS, wajib pajak tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor Samsat. Petugas yang sudah terlatih siap melayani dan mengantarkan dokumen pajak kendaraan bermotor yang telah selesai diproses. Hal ini terbukti sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi dan keterbatasan waktu. Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp 0821-9449-1771, masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan layanan SOS. Adapun jam operasional pelayanan SOS adalah sebagai berikut Senin – Kamis : 08.30 – 11.00 WITA, Jum’at : 08.30 – 10.30 WITA, Sabtu : 08.30 – 11.00 WITA.
Kemudahan tidak hanya hadir dari sisi akses, namun juga dalam metode pembayaran. Wajib pajak dapat melakukan transaksi melalui QRIS atau transfer ke nomor rekening yang telah disediakan pihak UPPD Banjarbaru, sehingga proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBNKB UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa layanan SOS merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. “Kami selalu berupaya menghadirkan layanan yang inovatif agar wajib pajak merasa nyaman dan terbantu dalam melaksanakan kewajibannya,” ungkapnya.
Sejak diperkenalkan, minat masyarakat terhadap layanan ini terus meningkat. Bahkan, banyak wajib pajak yang menilai SOS sebagai layanan favorit karena kepraktisan dan efisiensinya.
Seiring tingginya animo Masyarakat terhadap layanan SOS, UPPD Banjarbaru berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).