
Pada hari Rabu, 04 Desember 2024, Pelayanan Mobil Samsat Keliling dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kuranji dan Kantor Kecamatan Kusan Hulu (Desa Lasung).
Pelayanan ini dirancang untuk mendekatkan akses layanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat pelayanan Samsat. Beragam layanan diberikan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan STNK, serta layanan administrasi lainnya.
Pelaksanaan di Kecamatan Kuranji
Di Kantor Kecamatan Kuranji, mobil pelayanan Samsat Keliling mulai beroperasi sejak pagi hari. Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi, memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan administrasi kendaraan mereka dengan lebih mudah dan cepat. Lokasi strategis yang dipilih memungkinkan warga dari berbagai desa di sekitar Kecamatan Kuranji untuk turut hadir.
Pelaksanaan di Kecamatan Kusan Hulu (Desa Lasung)
Sementara itu, di Kecamatan Kusan Hulu, pelayanan diadakan di Desa Lasung. Wilayah ini dipilih karena merupakan salah satu titik sentral aktivitas masyarakat setempat. Dengan kehadiran Samsat Keliling, warga yang biasanya harus menempuh perjalanan jauh ke kantor induk Samsat dapat menikmati layanan langsung di dekat tempat tinggal mereka.
Dokumentasi Kegiatan
Setiap tahapan pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh petugas yang profesional serta peralatan yang mempermudah proses administrasi. Warga yang hadir diminta membawa dokumen pendukung seperti KTP, STNK, dan BPKB kendaraan untuk memastikan kelengkapan data.
Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mencatat langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Dengan dokumentasi ini, diharapkan jejak kegiatan tersebut dapat menjadi referensi dan motivasi untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.