Surabaya, 01 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, pemerintah daerah menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkeadilan gender.
Pelatihan tersebut diikuti oleh para aparatur perangkat daerah yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penerapan PPRG, mulai dari analisis gender, penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), hingga penyusunan Gender Budget Statement (GBS) yang terintegrasi dalam dokumen RKA.
Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa penerapan PPRG merupakan salah satu strategi penting untuk memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya berorientasi pada capaian output, tetapi juga pada dampak dan manfaat yang dirasakan oleh seluruh kelompok masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip PPRG secara konsisten dalam penyusunan RKA di masing-masing perangkat daerah. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan gender. (mfs/prg)
