Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Pasang Spanduk Program Pembebasan Tunggakan dan Denda PKB di 12 titik Kecamatan Di Kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu bersama UPPD Samsat Batulicin terus mengintensifkan sosialisasi program pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemasangan spanduk di 12 titik kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan setelah adanya rapat kerja sama antara Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu dengan UPPD Samsat Batulicin, yang membahas strategi percepatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya spanduk yang dipasang di lokasi strategis, diharapkan pesan program keringanan pajak ini dapat tersampaikan secara merata dan mudah dipahami oleh wajib pajak.

Program pembebasan tunggakan dan denda PKB sendiri menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus terbebani denda administrasi. Melalui langkah sosialisasi masif, pemerintah daerah berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat, sehingga berkontribusi pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).