
TAPIN, 6 Mei 2026 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya terus bergerak aktif melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pada hari Rabu (6/5), petugas turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan verifikasi dan penggalian potensi calon wajib pajak baru di wilayah Kabupaten Tapin.
Kegiatan jemput bola ini difokuskan pada pemetaan potensi Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada sektor perusahaan dan pertambangan.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, tim UPPD Samsat Rantau menyasar dua perusahaan dengan rincian temuan sebagai berikut:
-
PT Binuang Karya Bersama (PT BKB) Perusahaan yang bergerak di bidang usaha penyewaan penunjang armada batu bara dan beroperasi pada wilayah IUP KPP ini telah diverifikasi. Hasilnya, tidak ditemukan potensi PAP (masuk ke dalam kategori Pajak Air Tanah) maupun PAB. Namun, petugas berhasil mendata adanya potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 40 unit kendaraan dengan status kepemilikan pribadi.
-
PT Berkah Batu Kalimantan (PT BBK) Tim juga menyambangi perusahaan yang beroperasi di bidang penggalian batu split pada area IUP MME. Sama seperti perusahaan sebelumnya, tidak terdapat potensi PAP maupun PAB di lokasi ini. Akan tetapi, petugas menemukan potensi PKB sebanyak 7 unit kendaraan dengan status kepemilikan pribadi.

Seluruh hasil verifikasi dan klarifikasi dari peninjauan lapangan ini telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara (BA). Dokumen tersebut selanjutnya akan diunggah dan dilaporkan kepada Subbidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti.
Melalui langkah proaktif ini, UPPD Samsat Rantau berharap potensi pajak yang selama ini belum terdata dapat segera dioptimalkan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tapin.
