Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

OPTIMALKAN PAJAK ALAT BERAT: UPPD BANJARBARU GELAR PENDATAAN ALAT BERAT

Banjarbaru (Kalimantan Selatan, dalam Upaya meningkatkan efisensi dan transparansi pengelolaan alat berat, UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Banjarbaru menggelar pendataan alat berat menggunakan Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah (SPOPD) Pajak Alat Berat.

Pendataan ini bertujuan untuk mengumpulkan data alat berat yang akurat dan terkini, sehingga dapat memudahkan pengelolaan dan pemantauan alat berat di wilayah Banjarbaru. Selain itu, pendataan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pajak alat berat kepada pemilik alat berat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua alat berat yang beroperasi di wilayah Banjarbaru terdaftar dan membayar pajak yang seharusnya,” ujar Kasi Pendapatan Lainnya.

 

UPPD Banjarbaru melaksanakan pendataan Alat Berat di PT. Tanjung Raya Bersama, PT. Zoomlion, dan CV. Berkah Jaya Mandiri. Dalam pendataan ini, pemilik alat berat diwajibkan untuk mengisi data alat berat mereka melalui SPOPD. Data yang dikumpulkan meliputi jenis alat berat, nomor polisi, tahun pembuatan, dan lain-lain.

Kepala Seksi Pendapatan Lainnya UPPD/Samsat Banjarbaru Novita Andreani, SE., MM “Kami berharap bahwa pendataan ini dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dari pajak alat berat,”

Dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, diharapkan pendataan alat berat ini dapat mencapai target yang sudah direncanakan.