
RANTAU – Dalam upaya menggali potensi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya dan Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap sejumlah Wajib Pajak (WP), Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini berfokus pada verifikasi data Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sebelumnya telah dihimpun oleh Bidang Pajak. Berdasarkan hasil tinjauan dan klarifikasi langsung di lapangan, tim UPPD Rantau menemukan fakta adanya potensi pajak baru yang belum terdata secara maksimal dari dua perusahaan, yakni PT AKM dan PT BBT.
Berikut adalah rincian temuan potensi pajak dari kegiatan verifikasi tersebut:
-
PT AKM: Tim menemukan potensi PAB baru sebanyak 12 unit alat berat. Berdasarkan keterangan di lapangan, belasan unit tersebut saat ini sedang disewakan kepada PT KPP. Selain itu, terdapat pula temuan potensi PKB baru sebanyak 38 unit kendaraan.
-
PT BBT: Di perusahaan ini, tim mendapati potensi PKB baru sebanyak 19 unit. Selain itu, ditemukan juga potensi PAP baru terkait aktivitas pengambilan air permukaan di wilayah KPP Rantau. Perusahaan diketahui menggunakan 3 unit Water Truck (WT) untuk pengambilan air, namun baru 1 unit WT yang dilaporkan penggunaannya ke dinas terkait. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak KPP.

Menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, pihak UPPD Rantau telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Ke depannya, akan dilakukan sosialisasi lanjutan secara komprehensif mengenai regulasi PAB dan PAP kepada para calon WP baru agar memiliki pemahaman yang tepat terkait kewajiban perpajakannya.
Selain itu, tim UPPD Rantau juga akan segera menyusun Berita Acara (BA) verifikasi lapangan untuk diunggah dan dilaporkan kepada Sub Bidang Pajak. Langkah ini dilakukan sebagai dasar pendaftaran perusahaan tersebut sebagai Wajib Pajak baru, baik untuk PAB maupun PAP, khususnya bagi pelaporan yang jumlah kubikasi atau ritasenya masih kurang dari fakta di lapangan.
Melalui langkah proaktif ini, UPPD Rantau berharap kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Rantau dapat terus meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan target penerimaan pajak daerah.
