Banjarbaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan verifikasi data serta penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinas kepada sejumlah instansi pemerintah pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah serta peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh instansi pemerintah. Dalam pelaksanaannya, tim dari UPPD Banjarbaru melakukan kunjungan langsung ke beberapa instansi, di antaranya Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Banjarbaru, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pencocokan dan verifikasi data kendaraan dinas yang tercatat, sekaligus menyampaikan informasi terkait kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya ketertiban administrasi serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Plt. Kepala UPPD Banjarbaru berharap kegiatan verifikasi dan penagihan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dinas secara tepat waktu. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari instansi yang dikunjungi, sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mendukung pengelolaan pajak daerah yang tertib dan transparan.
