Banjarbaru – Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada instansi pemerintah dengan melaksanakan kegiatan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas pada Selasa, 02 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh dua instansi, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Banjarbaru dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Petugas PKB Dinas ini dilaksanakan langsung oleh tim UPPD Banjarbaru sebagai upaya mendukung kepatuhan administrasi kendaraan dinas serta memastikan seluruh kewajiban pajak kendaraan pemerintah daerah dapat dipenuhi tepat waktu. Dengan hadirnya layanan ini, proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menunggu antrean di kantor Samsat.
Plt. Kepala UPPD Banjarbaru M. Arli Bonny Primananda, S.STP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan UPPD Banjarbaru dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan operasional pemerintah serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Petugas PKB Dinas ini kami laksanakan untuk membantu instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu dan terkoordinir. Kami mengapresiasi DLH Kota Banjarbaru dan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang telah proaktif melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Semoga kolaborasi ini terus terjaga sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

UPPD Banjarbaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, guna mendukung peningkatan kepatuhan dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Kegiatan pelayanan PKB Dinas ini juga diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mewujudkan tata kelola administrasi kendaraan yang lebih tertib dan teratur.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, UPPD Banjarbaru kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan pajak daerah, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor.
