Tanjung, 20 Oktober 2025 – UPPD Tanjung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Ranmor Collection System (RCS) yang diselenggarakan oleh Sub Bidang Pengelolaan Data dan Analisis Pajak (PDAP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, dan diikuti oleh perwakilan dari beberapa instansi terkait.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para petugas terkait pemanfaatan dan pengelolaan aplikasi Ranmor Collection System (RCS). Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dikembangkan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan data kendaraan bermotor serta mempercepat proses rekonsiliasi penerimaan pajak.

Selama kegiatan berlangsung, dijabarkan penjelasan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi, alur input data, hingga integrasi sistem dengan layanan lainnya. Melalui pendampingan langsung dari tim Sub Bidang PDAP, peserta diharapkan dapat memahami dengan baik fungsi dan manfaat dari sistem ini agar dapat diterapkan secara optimal di wilayah kerja masing-masing.
Pelaksanaan sosialisasi dan bimtek RCS ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan. Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan pengumpulan dan pengelolaan data kendaraan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

UPPD Tanjung menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta modernisasi sistem administrasi pajak daerah. Melalui sinergi antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh UPPD di daerah, diharapkan penerapan aplikasi Ranmor Collection System (RCS) dapat berjalan efektif dalam mewujudkan tata kelola pajak yang profesional dan berintegritas.
