Batulicin – 26 Februari 2026. Penguatan skema cost sharing dari opsen PKB dan BBNKB, termasuk opsen PKB atas BBNKB, menjadi fokus utama kolaborasi antara UPPD Batulicin dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung target pendapatan daerah tahun 2026. Upaya ini diarahkan untuk memastikan mekanisme pembagian penerimaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah.
Melalui rekonsiliasi data dan evaluasi berkala, kedua instansi berkomitmen menjaga akurasi perhitungan serta kesesuaian pelaporan penerimaan opsen. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi selisih data sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang semakin tertata, distribusi penerimaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat berlangsung lebih proporsional.
Optimalisasi sektor opsen PKB dan BBNKB juga dipandang strategis karena kontribusinya yang signifikan terhadap struktur pendapatan daerah di Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar potensi penerimaan dapat tergarap maksimal seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain penguatan aspek administratif dan teknis, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian. Dukungan sarana pelayanan, sosialisasi berkelanjutan, serta inovasi pengingat digital sebelum jatuh tempo pembayaran pajak diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat. Dengan langkah terpadu tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2026 diharapkan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
