Banjarbaru – Pada Kamis, 25 September 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Eksternal bersama wajib pajak. Kegiatan ini dilaksanakan di layanan Mobil Samsat Keliling, sebagai salah satu upaya untuk mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya pengisian SPI KPK sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja instansi pelayanan publik. Melalui survei ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap integritas dan kualitas layanan yang diterima, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan berharga bagi peningkatan tata kelola pelayanan di UPPD Banjarbaru.
Selain melakukan pengisian SPI KPK, petugas Samsat Keliling juga tetap memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara optimal. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan sekaligus berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pencegahan praktik korupsi.
Dengan adanya kegiatan ini, UPPD Banjarbaru berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pajak daerah sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.