Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

MAKSIMAL BERI PELAYANAN DI HARI TERAKHIR RELAKSASI PAJAK, KANTOR UPPD/SAMSAT BANJARBARU DIPADATI PENGUNJUNG

Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat luas, tentunya menjadi suatu kewajiban.

Kunjungan masyarakat ke kantor pelayanan Samsat pada hari ini tampak sangat ramai, hal tersebut terlihat disetiap kantor pelayanan Samsat dimana masyarakat yang datang berduyun duyun untuk mengurus kelengkapan terkait surat-surat kendaraannya yang telah habis masa berlakunya baik roda 4 maupun roda 2, Senin, (09/12/2024)

Seperti yang terlihat di kantor pelayanan UPPD/Samsat Banjarbaru, terletak di Jln. Pangeran Suriansyah No.9 Banjarbaru, tampak terlihat sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk mengurus surat-surat kendaraannya, sehubungan pada hari ini adalah hari terakhir dalam pelayanan program relaksasi pemutihan pajak daerah PKB dan BBNKB II, Denda untuk seluruh kendaraan.

Ditemui disela sela kesibukannya, Kepala UPPD/samsat Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie, S.P., MM di kantor pelayanan Samsat Banjarbaru menjelaskan, untuk hari ini memang hari terakhir dalam program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, dan tampak sejak pagi hari sangat ramai masyarakat yang datang untuk mengurus surat-surat kendaraanya, tentunya kami sebagai petugas dan jajaran di kantor Samsat Banjarbaru ini semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

“Kedatangan masyarakat pada pagi hari ini memang sangat ramai, tentunya karena hari ini hari terakhir dalam program relaksasi pemutihan pajak, yaitu pembebasan pajak daerah PKB dan BBNKB II, kami sebagai petugas pelayanan bersama rekan-rekan yang lain senantiasa siap siaga dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat di Kota Banjarbaru yang datang untuk mengurus kelengkapan surat-surat kendaraannya,” jelas Pengayom Bayu Ajie, S.P,. MM.

Ditambahkan Pengayom Bayu Ajie, S.P,. MM,” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari ini, berkat kerjasama antara Kepolisian, Petugas Samsat Banjarbaru dan Jasa Raharja saling membantu sinergitas, kami melayani tanpa menemui hambatan dan kendala yang berarti, terkait pelayanan yang kami berikan secara maksimal kepada masyarakat dan berjalan dengan baik, tertib, aman dan lancar,” tutupnya.

Pelayanan relaksasi pajak daerah yang dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 9 Desember 2024.