Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Loket Khusus ETLE Resmi Dibuka di Samsat Rantau untuk Pelayanan Masyarakat

KET – Kanit Regident Satlantas Polres Tapin, Iptu MS Ariza saat menerangkan kepada petugas piket loket ETLE di SAMSAT Rantau. (source : Habar Kalimantan)

Rantau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin menyediakan loket khusus pelayanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kantor Samsat Rantau. Layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala pemblokiran data kendaraan akibat pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik (ETLE).

Loket khusus ETLE tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kendaraan, terutama saat pengesahan STNK maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terhambat akibat status ETLE.

Kanit Regident Polres Tapin, Iptu MS Ariza, menjelaskan bahwa masyarakat yang kendaraannya terblokir ETLE dapat langsung datang ke Samsat Rantau untuk melakukan klarifikasi.

“Kami menyediakan loket khusus ETLE di Samsat Rantau agar masyarakat lebih mudah menyelesaikan permasalahan kendaraan yang terblokir. Cukup membawa KTP, STNK, dan dokumen pendukung lainnya, petugas akan membantu prosesnya sesuai ketentuan,” ujar Iptu MS Ariza.

Sementara itu, Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa pihak UPPD Rantau mendukung penuh pelayanan loket khusus ETLE sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya loket khusus ETLE ini, kami berharap pelayanan di Samsat Rantau semakin tertib, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ungkap Hj. Rayna Hendriyani.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan guna menghindari kendala pelayanan di kemudian hari.

Dengan sinergi antara Satlantas Polres Tapin dan UPPD Rantau, diharapkan pelayanan Samsat Rantau semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.