
UPPD AMUNTAI, AMUNTAI (Sabtu,30/09/2023) Samsat Desa atau yang disebut dengan Samdes merupakan salah satu inovasi layanan unggulan pada Samsat Amuntai. Samdes dilaksanakan pada desa-desa di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Layanan ini memberikan kemudahan akses kepada masyarakat di pedesaan untuk menanyakan informasi pajak kendaraan bermotor dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pelayanan yang diberikan berupa pemberian informasi pajak kendaraan bermotor dan penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan konsep 1 (satu) meja sehingga mempercepat proses pembayaran bagi wajib pajak.
Pelayanan berada di Desa Palimbang Sari pada hari Senin sampai dengan hari Jumat, di Kecamatan Amuntai Selatan pada hari Senin dan hari Rabu, serta di Desa Kuangan pada hari Selasa dan Kamis. Pelayanan mulai dibuka pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA pada hari Senin sampai dengan hari Kamis dan pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 10.30 WITA pada hari Jumat. Dengan adanya Samdes ini juga membangun terciptanya sinergitas petugas Samsat Amuntai dengan aparat dan masyarakat desa setempat.