
UPPD Samsat Batulicin terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui kegiatan ekstensifikasi wajib pajak baru. Pada Senin, 21 Juli 2025, tim Salungsungan dari UPPD Batulicin melaksanakan kunjungan langsung ke perusahaan PT. Transcoal Minergy yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan pemetaan potensi pajak yang selama ini belum tergali secara maksimal.

Fokus utama dari ekstensifikasi ini adalah Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB), yang merupakan dua jenis pajak daerah dengan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pendekatan langsung ke perusahaan, UPPD Batulicin berupaya memastikan bahwa setiap objek pajak yang ada dapat terdata dan dikelola secara akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran serta kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku usaha. Dengan melibatkan perusahaan secara aktif dalam proses ekstensifikasi, diharapkan terjadi sinergi yang positif antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan khususnya Kab. Tanah Bumbu.

- Melalui upaya ini, UPPD Samsat Batulicin berharap dapat memperluas basis pajak daerah, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pendanaan pembangunan dan pelayanan publik.