Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Kunjungi UPPD Rantau, Ombudsman Bahas Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dan Sosialisasikan Aplikasi LAPOR!

RANTAU, 6 Mei 2026 — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau pada hari ini, Rabu (6/5/2026). Kunjungan strategis ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik, membahas penyelesaian pengaduan masyarakat, serta mengedukasi warga terkait hak-hak mereka dalam pelayanan birokrasi.

Fokus Utama: Evaluasi Laporan dan Optimalisasi SP4N-LAPOR!

Dalam agenda utama, jajaran Ombudsman menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala dan jajaran pejabat UPPD Rantau. Diskusi tersebut difokuskan pada evaluasi dan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan di instansi tersebut.

Selain itu, Ombudsman secara khusus menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR!. Aplikasi yang dapat diakses langsung secara daring melalui laman https://www.lapor.go.id/ ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Penyelesaian aduan melalui aplikasi LAPOR! harus dilakukan secara cepat, responsif, dan transparan agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pajak daerah semakin meningkat,” tegas perwakilan tim Ombudsman dalam pertemuan tersebut.

Turun Langsung: Edukasi Wajib Pajak di Ruang Pelayanan

Di waktu yang bersamaan, kegiatan tidak hanya terpusat di ruang rapat. Beberapa staf Ombudsman lainnya terjun langsung ke ruang tunggu pelayanan UPPD Rantau untuk menyapa dan berdialog dengan para wajib pajak.

Staf Ombudsman memberikan sosialisasi interaktif terkait Mekanisme Pelaporan Pelayanan Publik. Beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:

  • Hak Masyarakat: Mengedukasi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang prima, bebas dari pungutan liar (pungli), dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

  • Cara Melapor: Membimbing wajib pajak tentang cara menggunakan aplikasi LAPOR! dan kanal resmi Ombudsman jika menemukan indikasi maladministrasi atau pelayanan yang berbelit-belit.

  • Jaminan Kerahasiaan: Menyakinkan masyarakat agar tidak takut atau ragu untuk melapor, karena identitas pelapor dapat dirahasiakan oleh sistem.

Kehadiran Ombudsman di tengah-tengah wajib pajak disambut dengan antusias. Banyak warga yang memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung mengenai kendala administrasi yang kerap mereka alami.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman dan UPPD Rantau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendorong terciptanya pelayanan perpajakan yang lebih ramah, cepat, dan akuntabel di masa mendatang.