Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Kunjungan Kerja Kepala UPPD Samsat Barabai ke UPT PPD Malang: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pajak

Kepala UPPD Samsat Barabai, Febri Raharjo, S.IP., MM, beserta staf dan mitra kerja dari kepolisian HST , melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, tepatnya pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Malang Kota, pada 24 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan memperluas jaringan kerja sama dengan instansi terkait.

UPT PPD Malang Kota, yang beralamat di Jalan S. Suoardi No. 80A, Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, memiliki total pekerja sebanyak 39 orang, terdiri dari 18 orang PNS, 1 orang PPPK, dan 20 orang Pegawai Tidak Tetap. Wilayah kerja UPT PPD Malang Kota mencakup Kota Malang, yang memiliki luas wilayah 145,28 km persegi dengan total penduduk 937.739 orang yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 kelurahan.

UPT PPD Malang Kota menawarkan berbagai layanan unggulan, antara lain: Samsat Corner MOG, Samsat Payment Point Alun-Alun, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Keris, dan Samsat Mall Pelayanan Publik. Layanan-layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh UPT PPD Malang Kota antara lain:

SAM (Samsat Around Malang): layanan perpanjangan pajak 1 tahunan dengan mendatangi langsung ke instansi/perusahaan/industri sesuai dengan permintaan/jadwal yang disepakati, serta kolaborasi dengan Polres Malang untuk pelayanan SIM Keliling.
SIP SAM (Sistem Informasi Pelayanan KB Samsat Malang Kota): layanan pemberian informasi dengan jawaban terotomatisasi dan layanan langsung dengan petugas informasi.
Lapor Jual Online : untuk mempermudah pengurusan lapor jual kendaraan yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara konvensional di Samsat Induk, kini dapat dilakukan secara online melalui link https://s.id/LJMakota
Sakura (Samsat Kunjungan Kelurahan): memberikan edukasi, sosialisasi, dan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-channel.
Samsat KERIS (Samsat di Keramaian dan Industri): layanan pengembangan dari SAM dan Sakura untuk pembayaran PKB dengan mengunjungi tempat keramaian, kelurahan, dan industri yang tersebar di wilayah Kota Malang.
APEL MALANG (Alur Pelayanan Samsat Malang Kota): memudahkan masyarakat mengetahui alur pelayanan untuk pengurusan kendaraan bermotor di Samsat Malang Kota tanpa melalui petugas informasi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan memperluas jaringan kerja sama antara UPPD Samsat Barabai dan UPT PPD Malang Kota.