Tanjung, 22 Januari 2026 – Kepala UPPD Tanjung, Tina Kumaira, S.H., M.AP., melaksanakan penandatanganan Penilaian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen aparatur dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di hadapan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., sebagai bentuk penguatan tanggung jawab dan kesungguhan pimpinan UPPD dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Momentum ini menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, serta berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas.

Selain sebagai bentuk komitmen individu, Pakta Integritas juga menjadi landasan moral dalam mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan serta nilai-nilai etika aparatur pemerintah. Dengan adanya penilaian kinerja yang terukur, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini turut memperkuat sinergi antara UPPD Tanjung dengan instansi induk dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Melalui penandatanganan Penilaian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, UPPD Tanjung menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan publik. Diharapkan langkah ini menjadi awal yang kuat dalam menghadapi tantangan kerja di tahun 2026 dengan semangat profesionalisme dan integritas yang tinggi.

