Banjarbaru, Kamis 13 November 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama mitra kerja kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan kolaborasi pelayanan publik yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Dalam kegiatan tersebut, UPPD Banjarbaru melaksanakan sosialisasi Program Pemutihan Pajak dan Gebyar Panutan Pajak 2025 kepada para pengunjung Kantor Imigrasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung mengenai manfaat dan kemudahan yang diberikan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor, serta mengajak masyarakat menjadi wajib pajak yang taat dan patuh.
Tidak hanya sosialisasi, UPPD Banjarbaru juga menghadirkan Mobil Samsat Keliling di halaman kantor untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat. Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang tengah mengurus administrasi keimigrasian, karena mereka dapat sekaligus menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Kegiatan kolaboratif ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui sinergi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Plt. Kepala UPPD Banjarbaru, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan kolaborasi pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kehadiran Samsat Keliling di lokasi, kami ingin mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mensosialisasikan program pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak kepada masyarakat yang datang berurusan di Kantor Imigrasi,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap, dengan adanya pelayanan langsung di tempat seperti ini, masyarakat semakin mudah dan termotivasi untuk taat pajak demi mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, UPPD Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pemerintah provinsi dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
