
Banjarbaru, 07 April 2026— Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Amuntai menghadiri panggilan pelaksanaan penilaian kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Banjarbaru dan diikuti oleh sejumlah ASN, Pejabat Eselon III dan Eselon IV dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan, potensi, serta kompetensi ASN secara objektif dan terukur melalui sistem berbasis komputer. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, peningkatan kapasitas, serta penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya.
Dengan keikutsertaan Kepala UPPD Amuntai dalam kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta memperkuat profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih modern, transparan, dan berbasis merit system.