
Amuntai, 11 Mei 2026 – Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Amuntai beserta staf melaksanakan kegiatan koordinasi dan verifikasi data tunggakan kendaraan dinas bermotor di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi kendaraan dinas serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Amuntai bersama staf melakukan koordinasi dan pencocokan data kendaraan dinas bermotor dengan pihak BPKAD Kabupaten HSU. Verifikasi dilakukan terhadap data administrasi kendaraan, status kepemilikan, serta kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak.
Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBNKB UPPD Amuntai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan kendaraan dinas yang tertib dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan koordinasi dan verifikasi ini diharapkan data kendaraan dinas dapat lebih akurat dan tertib administrasi, sehingga proses penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain verifikasi data, kegiatan juga diisi dengan diskusi terkait langkah tindak lanjut penyelesaian tunggakan kendaraan dinas bermotor serta upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara UPPD Amuntai dan BPKAD Kabupaten HSU semakin baik dalam mendukung pengelolaan data kendaraan dinas yang akurat, tertib, dan terintegrasi demi menunjang pelayanan publik yang optimal.
