Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Kepala Badan Pendapatan Daerah Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah

Banjarmasin, 1/03/2026 – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi II Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel).

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka penyempurnaan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah, guna menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta dinamika kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan paparan terkait substansi perubahan yang diusulkan, termasuk penyesuaian objek dan tarif pajak serta optimalisasi pengelolaan retribusi daerah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung secara konstruktif dengan berbagai masukan dan saran dari para anggota dewan. Pembahasan difokuskan pada harmonisasi regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan target penerimaan daerah.