UPPD Pelaihari – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini berlangsung di beberapa pasar utama yang ada di Kabupaten Tanah Laut, dengan target menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi wajib pajak yang belum atau terlambat membayar pajaknya agar dapat membersihkan kewajiban tersebut tanpa dikenai sanksi denda. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat finansial langsung kepada masyarakat tetapi juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara aktif di beberapa pasar tradisional utama seperti Pasar Pelaihari, Pasar Kurau Jembatan Petir di wilayah Kecamatan Kurau, Pasar Damit Kecamatan Batu Ampar, Pasar Jorong Kecamatan Jorong, Pasar Kait-Kait Kecamatan Bati-Bati, Pasar Tambang Ulang, Pasar Gunung Makmur, Puskesmas Jorong dan SMAN 1 Jorong, Pasar Batakan Kecamatan Panyipatan dan Pasar Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar. Tim dari UPPD Pelaihari berkeliling menyebarkan brosur, memberikan penjelasan langsung, serta melakukan dialog terbuka dengan warga mengenai Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir pada akhir bulan Desember 2025.
Selain memberi kemudahan akses informasi, kegiatan ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajibannya. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat maksimal dari program pemutihan ini.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi Pemutihan PKB di Kabupaten Tanah Laut menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga masyarakat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih baik demi kesejahteraan bersama.
