Paringin, 15 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, telah dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi penerimaan opsen tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan antara instansi terkait guna memastikan kesesuaian antara pencatatan dan realisasi di lapangan.
Proses rekonsiliasi melibatkan berbagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan pendapatan, dengan fokus pada verifikasi data, penelusuran selisih, serta penyelarasan laporan keuangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan pencatatan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan penerimaan opsen.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama dalam rangka memperbaiki sistem administrasi dan koordinasi antar instansi. Dengan demikian, hasil rekonsiliasi diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (mfs/prg)
