Paringin, 15 April 2026 – UPPD Paringin menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama proses pemeriksaan, tim BPK melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi, laporan keuangan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan di UPPD Paringin. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dan klarifikasi dengan jajaran terkait guna memperoleh data dan informasi yang akurat.
Pihak UPPD Paringin menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran pemeriksaan. Diharapkan, hasil dari pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya. (mfs/prg)
