
Banjarbaru, 09 April 2026,- Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Amuntai mengikuti panggilan pelaksanaan penilaian kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Banjarbaru.
Pelaksanaan penilaian kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan, potensi, serta kesesuaian kompetensi ASN dengan jabatan yang diemban. Melalui metode CACT, proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis sistem komputerisasi, sehingga hasil yang diperoleh lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam mendukung profesionalisme dan kinerja ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan mengikuti penilaian kompetensi ini, diharapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Amuntai dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
